Tuntutan reformasi menghendaki adanya perubahan dan perbaikan di segala aspek kehidupan yang lebih baik. Namun, pada praktiknya tuntutan reformasi telah disalahgunakan oleh para petualang politik hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Pada era reformasi, konflik yang terjadi di masyarakat makin mudah terjadi dan sering kali bersifat etnis di berbagai daerah. Kondisi sosial masyarakat yang kacau akibat lemahnya hukum dan perekonomian yang tidak segera kunjung membaik menyebabkan sering terjadi gesekan-gesekan dalam masyarakat.
Beberapa konflik sosial yang terjadi pada era reformasi berlangsung di beberapa wilayah, antara lain sebagai berikut.1. Kalimantan Baratlihat google
2. Kalimantan Tengah
3. Sulawesi Tengah
4. Maluku
Dari beberapa kejadian itu terlihat betapa di era reformasi terjadi pergeseran pelaku kekerasan. Di era orde baru, kekerasan lebih banyak dilakukan oleh oknum ABRI daripada warga sipil. Namun, pada era reformasi kekerasan justru diperlihatkan oleh sesama warga sipil. Masyarakat makin beringas dan hukum seperti tidak ada. Banyak kejadian kriminal yang pelakunya tertangkap basah langsung dihakimi bahkan sampai meninggal oleh masyarakat. Kinerja para penegak hukum sepertinya sudah tidak dapat dipercaya lagi. Masyarakat sudah muak melihat berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat negara dan oknum militer tidak tertangani sampai tuntas meskipun mereka dinyatakan bersalah.
Sedangkan mengenai masalah ekonomi, selama masa tiga bulan kekuasaan pemerintah B.J. Habibie, ekonomi Indonesia belum mengalami perubahan yang berarti. Enam dari tujuh bank yang telah dibekukan dan dilikuidasi pemerintah pada bulan Agustus 1998. Nilai rupiah terhadap mata uang asing masih tetap lemah di atas Rp10.000,00 per dolar Amerika Serikat. Persediaan sembilan bahan pokok di pasaran juga makin berkurang dan harganya meningkat cepat.
Misalnya,
pada bulan Mei 1998, harga satu kilogram beras rata-rata Rp1.000,00,
namun harga tersebut sempat naik menjadi di atas Rp3.000,00 per kilogram
pada bulan Agustus 1998. Antrian panjang masyarakat membeli beras dan
minyak goreng mulai terlihat di berbagai tempat. Oleh karena keadaan
ekonomi yang parah menyebabkan rakyat Indonesia melakukan segala
tindakan untuk sekadar dapat mencukupi kebutuhan.
Penjarahan
adalah pemandangan biasa yang dijumpai pada awal-awal pemerintahan
Presiden B.J. Habibie. Penjarahan mereka lakukan terhadap tempat-tempat
yang dapat membantu kelangsungan hidup. Kayu-kayu di hutan lindung
mereka tebangi, tambak udang dan ikan bandeng yang siap panen mereka
sikat, lahan-lahan tidur milik orang kaya terutama mantan para penguasa
orde baru mereka tempati. Mereka dengan mengatasnamakan rakyat kecil
atau wong cilik melakukan tindakan itu semua. Pemerintah yang tidak
berwibawa tidak mampu mengatasi semua itu. Aparat penegak hukum pun
tidak berkutik dibuatnya.
Pemerintah Indonesia pun sebenarnya berusaha memulihkan keadaan ekonomi nasional dengan menjalin kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, kebijaksanaan ekonomi pemerintah Indonesia atas saran dua lembaga keuangan dunia malah memperburuk situasi ekonomi nasional. Dua lembaga keuangan dunia itu menyarankan agar subsidi pemerintah untuk listrik, BBM, dan telepon dicabut.
Akibatnya, terjadi kenaikan biaya pada ketiga sektor tersebut sehingga rakyat makin terjepit. Atas desakan rakyat Indonesia, akhirnya pemerintah memutuskan hubungan dengan dua lembaga keuangan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri. Para pemilik bank (bankir) di Indonesia juga ikut memperburuk keadaan dengan membawa lari dana penyehatan bank (dana BLBI) yang mereka terima. Maksud pemerintah sebenarnya baik, yaitu ikut membantu menyehatkan bank akibat krisis keuangan yang menimpa. Akan tetapi, mental mereka memang sudah rusak sehingga dana itu malah dipakai untuk hal lain sehingga mereka tidak bisa mengembalikan.
Sungguhpun begitu, pemerintah tetap berusaha memulihkan keadaan ekonomi Indonesia. Segala cara dilakukan agar rakyat segera terlepas dari krisis ini. Partisipasi dari setiap warga negara sangat diharapkan untuk dapat segera memulihkan keadaan mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai Pembukaan UUD 1945.
Demikianlah materi Kondisi Sosial dan Ekonomi Masyarakat di Berbagai Daerah Sejak Reformasi, selamat belajar.